Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Banggar DPR Minta Aparat Penegak Hukum Diturunkan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19

Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Banggar DPR Minta Aparat Penegak Hukum Diturunkan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19
Ist
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah. 

"Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan, upaya penuntasan covid-19 ini tidak mudah.
Karenanya, dia meminta pemerintah menurunkan persoal TNI dan Polri diseluruh wilayah.

Para personil TNI-Polri ini disiagakan dijalan-jalan, mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Ibukota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya. 

Namun kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh menganggu aktifitas warga.

"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal," urainya.

Said menjelaskan, kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat.

Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar dispilin menegakan prokes.

Berita Rekomendasi

Biasanya lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya).

Bahkan masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.

Dan pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.

Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah.

"Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum disemua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan covid-19 ini," jelasnya.

Said melanjutkan, konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan dilapangan.

Supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas