Ketua Banggar DPR Minta Aparat Penegak Hukum Diturunkan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Editor: Hasanudin Aco
"Tanpa pelibatan APH maka jangan pernah bermimpi covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apapun namanya tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini," terangnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan pelibatan APH ini sangat urgent lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat covid-19.
Dengan demikian, pola penangangan covid-19 ini tidak bisa setengah hati.
Untuk itu, kebijakan penangangannya pun harus extra ordanary.
"Kalau kita melihat trend penyebaran covid terus tinggi. Ini sudah fakta, dari 3.000, lalu naik ke 4.000 dan sekarang sudah mencapai angka 10.000 per hari, saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, saya usulkan, tegakan Prokes secara ketat. Ini kata kuncinya," ujarnya.