Ketua Banggar DPR Minta Aparat Penegak Hukum Diturunkan untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus baru penyebaran Corona-19 di Indonesia belum mereda dan tambahan kasus baru masih tinggi.
Untuk itu, perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus corona ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menilai tinggi angka covid-19 ini menunjukan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
Untuk itu, Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penangangan covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH (aparat penegak hukum).
"Yang dibutuhkan saat ini adalah, bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum," ujar Said di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Kapolri Ungkap Lima Klaster Covid-19 di Jakarta
Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/6/2021).
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Said mengaku miris dengan angka penyebaran covid-19 yang kecendrungannya bertambah.
Pertambahan angka covid tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional.
Hal beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39% Produk Domestik Bruto (PDB).
"Anehnya ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan covid dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya dibawah angka nasional," tegas Said.
Untuk itu, politisi Senior PDI Perjuangan ini meminta ketiga kepala daerah itu agar fokus pada upaya penanganan covid-19 ini.
"Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Said menjelaskan, upaya penuntasan covid-19 ini tidak mudah.
Karenanya, dia meminta pemerintah menurunkan persoal TNI dan Polri diseluruh wilayah.
Para personil TNI-Polri ini disiagakan dijalan-jalan, mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Ibukota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya.
Namun kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh menganggu aktifitas warga.
"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal," urainya.
Said menjelaskan, kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat.
Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar dispilin menegakan prokes.
Biasanya lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya).
Bahkan masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.
Dan pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.
Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah.
"Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum disemua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan covid-19 ini," jelasnya.
Said melanjutkan, konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan dilapangan.
Supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.
"Tanpa pelibatan APH maka jangan pernah bermimpi covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apapun namanya tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini," terangnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan pelibatan APH ini sangat urgent lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat covid-19.
Dengan demikian, pola penangangan covid-19 ini tidak bisa setengah hati.
Untuk itu, kebijakan penangangannya pun harus extra ordanary.
"Kalau kita melihat trend penyebaran covid terus tinggi. Ini sudah fakta, dari 3.000, lalu naik ke 4.000 dan sekarang sudah mencapai angka 10.000 per hari, saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, saya usulkan, tegakan Prokes secara ketat. Ini kata kuncinya," ujarnya.