Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu-Pilkada 2024 Cuma Beda Beberapa Bulan, Durasi Penyelesaian Sengketa Jadi Tantangan

(KPU) RI mengatakan durasi penyelesaian sengketa Pemilu 2024 jadi tantangan tersendiri. Sebab, masa penyelesaian yang terlalu lama bisa berimbas pada

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemilu-Pilkada 2024 Cuma Beda Beberapa Bulan, Durasi Penyelesaian Sengketa Jadi Tantangan
screenshot
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan durasi penyelesaian sengketa Pemilu 2024 jadi tantangan tersendiri. Sebab, masa penyelesaian yang terlalu lama bisa berimbas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Tahapan sengketa pemilu khususnya pemilu legislatif harus dipastikan selesai sehingga penetapan hasil pasca sengketa dapat dilakukan sebelum tahapan pencalonan pemilihan serentak 2024," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi Persiapan dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Rabu (16/5/2021).

Sebagaimana diketahui dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, DKPP, Bawaslu dan KPU pada Kamis (3/6) lalu, disepakati sejumlah poin hasil konsinyasi tersebut.

Antara lain pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 diusulkan bulan Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara Pilkada Serentak jatuh pada November 2024 atau 9 bulan setelah pelaksanaan Pemilu Serentak.

Sementara syarat pencalonan Pilkada Serentak 2024 adalah berdasarkan hasil perolehan suara dan kursi Pemilu DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Baca juga: Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU RI Usul Masa Jabatan Jajaran KPU Daerah Diperpanjang

KPU berharap seluruh pihak dapat memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tahun 2024 berjalan sesuai jadwal yang tersusun. Menurutnya hal ini jadi penting untuk dijaga.

"Jadi bagaimana memastikan seluruh tahapan pemilu nasional ini akan bersesuaian dengan dimulainya masa pengumuman dan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada. Saya kira ini penting, karena dasar untuk mengajukan atau mengusulkan tentu salah satunya berdasarkan hasil Pemilu," pungkas dia.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas