Pimpinan MPR: Reformasi Perpajakan Harus Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Saat ini memang diperlukan pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait upaya reformasi sistem perpajakan.
Editor: Hasanudin Aco
Peneliti Indef, Enny Sri Hartati berpendapat untuk melakukan reformasi sistem perpajakan, pemerintah harus menjabarkan dulu arah dan kerangka kerja perpajakan ke depan agar jelas langkah yang harus dilakukan.
Langkah reformasi sistem perpajakan, jelas Enny, harus dilakukan atas dasar keadilan sosial dan penyederhanaan sistem perpajakan.
Dan yang terpenting, tegas Enny, dalam upaya reformasi sistem perpajakan adalah kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan perpajakan yang akan diterapkan. Tanpa kepercayaan masyarakat, ujarnya, kebijakan tersebut akan sulit memenuhi target yang ditetapkan.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro mengungkapkan bahwa saat ini RUU KUP baru surat presiden disampaikan ke pihak pimpinan, sehingga secara resmi belum dibahas oleh pihak legislatif.
Fauzi menilai, pembahasan kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai terhadap komoditas sembako dan pendidikan tidak tepat waktu.
Dia memastikan, akan menolak bila benar kebijakan tersebut diberlakukan.
Fauzi berpendapat akan lebih baik saat ini pemerintah mempeluas ruang pemungutan pajak di sektor digital untuk mendorong sektor pendapatan negara.
Aktivis Petani, Masril Koto menyayangkan terjadi disinformasi di tengah masyarakat terkait pengenaan pajak terhadap komoditas sembako, yang menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Masril berharap, pemerintah melakukan sosialisasi yang masif terkait kebijakan yang akan diterapkan itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.