Satgas Ops Nemangkawi Tangkap Pelaku Penjual Senpi ke KKSB, Ketua MPR: Tangkap Juga Pemasok Dana
Pemerintah dan aparat TNI-Polri harus terus memproses dengan melakukan pengejaran dan penindakan terhadap KKSB secara tegas dan terukur
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Ops Nemangkawi menangkap salah seorang pelaku yang diduga merupakan jaringan pengadaan senjata api (senpi) dan amunisi ke Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Puncak Jaya, Papua.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Satgas Ops Nemangkawi yang berhasil mengamankan terduga pelaku penjual senpi dan amunisi ke KKSB, dan meminta aparat untuk terus menginvestigasi.
Sehingga, diketahui latar belakang dan pelaku intelektual dibelakangnya serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
"Meminta aparat penegak hukum untuk terus melakukan pendalaman terhadap jaringan penjual senpi dan amunisi tersebut, serta menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga pelaku, mengingat salah satu barang bukti yang diamankan aparat adalah uang ratusan juta," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (16/5/2021).
Baca juga: Diduga Jual Senpi dan Amunisi ke KKB Puncak Jaya, Ratius Sudah Transaksi Miliaran Rupiah
Lebih lanjut, mantan Ketua DPR RI ini meminta komitmen pemerintah dan aparat untuk memutus rantai pemasokan baik aliran dana, maupun senpi bagi KKSB guna mempersempit ruang gerak sekaligus mencegah berulangnya aksi teror bersenjata yang dilakukan KKSB, serta memberikan rasa aman di masyarakat.
Baca juga: Tiga Alasan Mengapa Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Sulit Diberantas
Serta, meminta pemerintah dan aparat TNI-Polri untuk terus memproses dengan melakukan pengejaran dan penindakan terhadap KKSB secara tegas dan terukur.
"Mengingat tindakan mereka sangat meresahkan dan menimbulkan rasa takut di masyarakat Papua yang dapat dikategorikan sebagai perbutan teror," jelas politisi Golkar ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.