Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP saat Mencairkan

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021. Ini cara cek penerima dan pencairannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP saat Mencairkan
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021. Ini cara cek penerima dan pencairannya. 

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca juga: Mensos Risma: 9,3 Persen Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19

Ilustrasi pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Ilustrasi pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Berita Rekomendasi

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca juga: Mensos Risma: Penyaluran Bantuan Bencana Bisa Lewat Siapa Saja 

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas