Jika Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas, Ruang Kelas di Sekolah Dilarang Gunakan Pendingin Udara
sekolah harus mempersiapkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Editor: Anita K Wardhani
Bahkan, Sri menyarankan agar pembelajaran dilakukan di luar kelas. Sirkulasi udara di luar kelas, menurut Sri, akan berjalan lebih baik.
Baginya, hal ini dapat menghindari penularan Covid-19 selama berjalannya pembelajaran.
"Bahkan jika fasilitas lingkungan halaman memungkinkan. Kami dorong untuk belajar di luar kelas sehingga sirkulasi udara bagus dan jarak bisa diatur sedemikian rupa," ucap Sri.
Selain itu, guru juga dapat memanfaatkan lingkungan sekolah untuk dijadikan medium pembelajaran.
"Sumber belajar lingkungan sekolah bisa kita gunakan sebagai sumber belajar," pungkas Sri.
Saat PTM Terbatas, Kurikulum Tak Harus Tuntas
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menegaskan sekolah tidak wajib menuntaskan kurikulum dalam proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menurut Nunuk, dalam PTM terbatas yang terpenting adalah proses pembelajaran yang diikuti oleh siswa.
"Ukuran keberhasilan bukan anak menyelesaikan kurikulum, tapi bagaimana anak mengalami proses pembelajaran yang seharusnya mereka dapatkan. Tidak dibenarkan memaksakan penuntasan kurikulum," ujar Nunuk.
Nunuk mengungkapkan sekolah dapat memilih kurikulum yang cocok untuk dijalani oleh siswanya dalam pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini.
Penuntasan kurikulum, kata Nunuk, bukan merupakan prioritas bagi sekolah di dalam PTM terbatas.
"Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari kurikulum yang ada, sesuai dengan kemampuan peserta didik," tutur Nunuk.
"Prioritas utama bukan untuk menuntaskan kurikulum seperti sebelum pandemi, tapi memastikan semua peserta didik mengalami proses pembelajaran," tambah Nunuk.
Panduan Belajar di Masa Pandemi Covid-19
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dirinya meminta agar warga sekolah membaca panduan tersebut dalam menerapkan PTM terbatas. Menurutnya, pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini tidak boleh membuat siswa tertekan.
"Panduan ini wajib disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, terutama pada guru, kepala sekolah, dan pengawas. Dimana kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran, di dalam tugas itu sudah ada tugas kepala sekolah, begitu juga dengan guru," pungkas Nunuk.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.