Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas, Ruang Kelas di Sekolah Dilarang Gunakan Pendingin Udara

sekolah harus mempersiapkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jika Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas, Ruang Kelas di Sekolah Dilarang Gunakan Pendingin Udara
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Siswa dan guru mengikuti Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri Cimahi Mandiri 2, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).Jika Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas, Ruang Kelas di Sekolah Dilarang Gunakan Pendingin Udara Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021) lalu.

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).(Tribun Network/fah/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas