Update CPNS 2021: Jumlah Kuota, Syarat Umum, Dokumen yang Disiapkan, dan Alur Seleksi CPNS
Berikut informasi terkait pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, mulai dari jumlah kuota, syarat umum, dan alur seleksinya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi terkait pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang segera dibuka.
Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Tahun ini, pemerintah telah menetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.
Kebutuhan tersebut, diperuntukkan bagi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru.
Baca juga: 20 Formasi CPNS Kemlu 2021 untuk Lulusan S1, Ini Rinciannya
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2021 secara resmi hingga Kamis (17/6/2021) pagi.
Namun, tak ada salahnya Anda mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS mulai dari sekarang.
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:
Jumlah Kuota
Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan CASN 2021.
Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.
Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076.
Kemudian, PPPK non-guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.