CPNS Kemenhub 2021: Jumlah Kebutuhan Formasi, Syarat hingga Tahapan Seleksinya
Berikut informasi tentang jumlah kebutuhan formasi, syarat, dan tahapan seleksi untuk mendaftar CPNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemlu 2021 bagi Lulusan S1, Dilengkapi Alur Pendaftaran CPNS
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Tentang Pendaftaran CPNS 2021
Mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan secara resmi kapan dibukanya CPNS 2021.
Namun, BKN telah memastikan rekrutmen calon ASN yang meliputi seleksi CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru, akan dibuka pada akhir Juni 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," katanya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Pelaksanaan rekrutmen diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucap Bima Haria Wibisana.
Meski demkian, Anda dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
Simak berita lain terkait CPNS 2021