Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Untuk Cek Bantuan UMKM Juni 2021 Secara Online

Cek Status Bantuan UMKM melalui dua cara ini, akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Untuk Cek Bantuan UMKM Juni 2021 Secara Online
Istimewa
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Cek Status Bantuan UMKM melalui dua cara ini, akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca juga: Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Ilustrasi Uang bantuan
Ilustrasi Uang bantuan (Kompas.com)

Syarat Penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: 2 Cara Cek Bantuan UMKM, Melalui Akses Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Cara dan Syarat Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Lalu penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas