Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tegaskan Sejak Awal Partainya Konsisten Menolak RUU Ciptaker

Benny berharap hakim bisa menjadi pengawal kontitusi dengan berani membatalkan UU Ciptaker yang cacat dalam pembuataannya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Demokrat Tegaskan Sejak Awal Partainya Konsisten Menolak RUU Ciptaker
Tribunnews/Chaerul Umam
Benny K Harman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menjelaskan sejak awal Partai Demokrat sangat konsisten menolak RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan bohong jika ada yang mengatakan Partai Demokrat menolak UU Ciptaker ketika diliput media saja.

Hal itu ia sampaikan untuk membantah tudingan Arteria Dahlan dalam Sidang di Mahkamah Konstitusi yang menyebut Demokrat menyetujui UU Ciptaker saat masih dalam pembahasan, namun saat ada awak media yang meliput lantas Fraksi Demokrat menolak.

"Sidang UU Ciptaker di MK, Demokrat Disebut Walk Out Saat Diliput? Bohong besar! Dari awal di semua tingkatan pembahasan, Demokrat menolak RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan. Jika MK mau cari kebenaran, saya siap hadir sebagai saksi di sidang MK," ujar Benny K Harman, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Benny berharap dalam sidang uji formil UU Ciptaker, hakim bisa menjadi pengawal kontitusi dengan berani membatalkan UU Ciptaker yang cacat dalam pembuataannya.

"Terkait uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK saat ini, kita berharap hakim MK benar-benar menjadi pengawal konstitusi. Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan UU yang jelas-jelas cacat prosedur-konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK," katanya.

Baca juga: Serap Aspirasi 5 RPM Pelaksana UU Ciptaker, Menkominfo Berharap Masukan Berorientasi Masa Depan

BERITA REKOMENDASI

Dijelaskan Benny dalam budaya Negara Demokrasi, Majelis Konstitusi dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenang-wenangan renzim diktator dan kaum oligarki politik.

"Di negara demokrasi, MK dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum oligarki politik. Di negara otoriter, MK menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak2 konstitusionalnya.#RakyatMonitor," ujar Benny K Harman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Secara terpisah, Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra)/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat menegaskan, penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Cipta Kerja yang terjadi sejak awal prosesnya, merupakan fakta sejarah.

Herzaky berharap tidak ada mesin kekuasaan yang diwakili oleh agen-agennya di parlemen maupun di tempat lain, kemudian mencoba mengkooptasi apalagi memanipulasi sejarah ini.

"Rakyat tahu Partai Demokrat yang memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat terkait RUU Cipta Kerja. Takkan ada yang bisa mencabut kenyataan ini," kata Herzaky.


"Setiap saksi di Mahkamah Konstitusi terikat dengan sumpah, untuk mengatakan kebenaran. Jika ada yang mengatakan sebaliknya, kami berharap Mahkamah Konstitusi yang terhormat bisa memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas