Soal Wacana Presiden 3 Periode setelah Ramai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024, Sejumlah Pihak Bereaksi
Sejumlah pihak, Istana hingga partai politik, bereaksi soal wacana presiden 3 periode setelah ramai Jokowi-Prabowo 2024.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wacana presiden tiga periode kembali ramai menjadi bahasan setelah munculnya Komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024.
Satu di antara penggagas komunitas ini adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, yang menjabat sebagai Penasihat Komunitas Jok-Pro 2024.
Komunitas tersebut baru saja meresmikan Kantor Sekretarias Nasional mereka di Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021)
Diketahui, pada Maret 2021 lalu, Qodari mendeklarasikan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2024.
Bukan tanpa alasan, usulan tersebut diajukan Qodari untuk menghindari polarisasi di tengah masyarakat.
Baca juga: PROFIL M Qodari yang Jadi Trending Twitter, Pernah Deklarasikan Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024
Baca juga: Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Umbas Ingatkan Semua Pihak Hormati Konstitusi
"Saya deklarator Jokowi-Prabowo pada 2024 untuk menghindari polarisasi," kata Qodari saat diwawancara di Kompas TV, Selasa (16/3/2021).
Usulan tersebut juga ia ungkapkan saat menghadiri program Mata Najwa pada Kamis (18/3/2021).
Dilansir Tribunnews, Qodari datang mengenakan kaus bergambar Jokowi dan Prabowo.
Saat itu, Qodari mengatakan Jokowi dan Prabowo telah menjadi imajinasi politik masyarakat Indonesia.
"Terus terang saya bukan ngomongin tiga periode, saya bicara mengenai Jokowi dan Prabowo, yang kebetulan pada saat ini dan selama ini, menjadi imajinasi politik orang Indonesia tentang siapa tokoh yang layak memimpin bangsa ini," bebernya.
Terkait deklarasi tersebut dan peresmian Kantor Seknas Komunitas Jok-Pro 2024, nama Qodari menjadi trending topik di Twitter pada Minggu (20/6/2021).
Banyak yang menilai Qodari telah melanggar konstitusi terkait wacana presiden tiga periode.
Tak hanya itu, sejumlah pihak pun bereaksi atas isu tersebut.
1. Pihak Istana