Soal Wacana Presiden 3 Periode setelah Ramai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024, Sejumlah Pihak Bereaksi
Sejumlah pihak, Istana hingga partai politik, bereaksi soal wacana presiden 3 periode setelah ramai Jokowi-Prabowo 2024.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
![Soal Wacana Presiden 3 Periode setelah Ramai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024, Sejumlah Pihak Bereaksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-pimpin-ratas-terkait-alutsista-di-pt-pal_20200127_211915.jpg)
Daniel menilai sikap penolakan tersebut bisa menjadi pegangan bagi setiap pendukung Jokowi.
"Tapi kan Presiden Jokowi sudah sampaikan menolak wacana presiden tiga periode. Beliau tegak lurus dengan konstitusi dan amanat reformasi," ucap dia, Sabtu (19/6/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Jadi saya rasa ini bisa menjadi pegangan bagi segenap pendukungnya," imbuhnya.
3. Partai Bulan Bintang (PBB)
![Perwakilan dari Partai Bulan Bintang saat melaporkan sengketa pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pbb-laporkan-sengketa-pemilu-ke-mk_20190523_191939.jpg)
Senada dengan Daniel Johan, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Ferry Noor, menilai wacana presiden tiga periode yang diusung Komunitas Jok-Pro 2024 adalah usulan biasa.
Mengutip Kompas.com, ia menganggap hal tersebut sah-sah saja selama tak melanggar UUD 1945.
"Itu sah-sah saja selagi tidak melanggar UU. Tapi sekarang ini kan hasil amandemen yang lalu, yang sudah dilakukan pada saat reformasi, itu kan membatasi masa jabatan presiden dua periode."
Baca juga: Beredar Poster Undangan Syukuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024, Ini Kata Jubir Presiden
Baca juga: Busyro Muqoddas Sebut Jokowi Harapan Terakhir 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
"Nah, kalau wacana tiga periode ini mau dilakukan oleh Jok-Pro, silakan saja. Tapi mereka tidak boleh menabrak undang-undang," bebernya, Sabtu (19/6/2021).
Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan Komunitas Jok-Pro 2024 bisa saja mengajukan wacana tersebut ke pihak yang berwenang mengamandemen UUD, jika memang ingin Jokowi menjabat tiga periode.
Namun, sebagai aktivis 1990-an, ia tak setuju jika presiden menjabat selama tiga periode.
"Sebagai tokoh atau aktivis 1990-an, kita ini menolak rezim Soeharto. Saya juga sepakat untuk membatasi periode masa pemerintahan dua periode saja," ucapnya.
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
![Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asrul-sani-ppp-kompas-1.jpg)
Sebagai partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi, PPP menyampaikan akan tetap taat pada konstitusi amandemen UUD 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya dua periode.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, saat menanggapi soal Komunitas Jok-Pro 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.