Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bakal segera dibuka.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 di sscasn.bkn.go.id
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS dan PPPK - Simak tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 

Sama dengan seleksi CPNS, langkah pertama adalah membuat akun dengan urutan sebagai berikut: 

a. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

b. Buat akun SSCASN

c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

f. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

g. Mendaftar formasi dengan langkah sebagai berikut: 

- Pilih jenis seleksi

Berita Rekomendasi

- Pilih formasi jika kolom formasi kosong

- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

g. Seleksi administrasi

 (Ketentuan tentang petunjuk seleksi PPPK guru dan alur selengkapnya bisa anda download di sini: LINK )

Baca juga: Daftar 20 Formasi CPNS Kemlu 2021 untuk Lulusan S1, Ini Rinciannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas