Direktur Eksekutif P3S: Tak Perlu Ada Tiga Periode, Banyak Pemimpin Pengganti Jokowi
Jerry mengatakan yang ingin Jokowi menjabat tiga periode adalah sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menyoroti soal munculnya kembali isu Presiden Jokowi tiga periode yang diusulkan oleh sejumlah pihak.
Yang ngotot mengusulkan ini, dikatakan Jerry, kehabisan amunisi politik atau ingin mencari sensasi.
"Jadi tak perlu ada tiga periode. Banyak pemimpin pengganti Jokowi. Ada Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono, Sandiaga Uno. Jadi Indonesia tak kekurangan pemimpin," kata Jerry dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Senin (21/6/2021).
Selain itu, menurutnya, yang ingin Jokowi menjabat tiga periode adalah sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.
"Mendiang Presiden Soeharto lengser lantaran dia memerintah lebih dari 2 periode, dan jika jabatan presiden dilegalkan maka ini akan mengarah ke sistem otoritarian," kata Jerry.
Presiden Jokowi saja, dikatakan Jerry, sudah menolak isu tersebut tak perlu digoreng oleh kelompok dan individu lagi.
"Isu ini coba dimainkan oleh kelompok yang tahu dan paham konstitusi tapi tak mau tahu atau saya bisa menyebut pengkhianatan konstitusi," tandasnya.
Baca juga: 74 Persen Masyarakat Tidak Setuju Presiden 3 Periode, Demokrat: RI Bukan Cuma Jokowi dan Prabowo
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman menyoroti soal beredarnya poster undangan yang mengatasnamakan ‘Komunitas Jokowi-Prabowo 2024’.
Kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai ‘Komunitas Jokowi-Prabowo 2024’ itu membuat poster undangan yang bertajuk 'Syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024'.
Berdasarkan poster undangan tersebut, acara syukuran akan berlangsung di daerah Mampang Prapatan, Jakarta, pada Sabtu (19/6/2021) hari ini.
Fadjroel menegaskan, bahwa Presiden Jokowi secara tegas telah menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Menurutnya, Presiden akan tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.
"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998. Sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (19/6/2021).
Fadjroel juga mengingatkan kembali terkait penegasan Presiden Jokowi saat menolak wacara presiden 3 periode.
Pertama, pada 12 Februari 2019 lalu, dimana Presiden Jokowi berbicara soal adamya pihak yang berupaya menampar muka serta cari muka kepada dirinya. Lalu, ingin menjerumuskan Jokowi.
Lalu, yang kedua, pada 15 Maret 2021, dimana Presiden kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk maju lagi sebagai Presiden.
Karena, konstitusi mengamanatkan hanya 2 periode masa jabatan.
Jokowi saat itu juga mengingatkan agar tak membuat gaduh dalam situasi penanganan pandemi ini.