Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Banggar DPR Sebut Polemik PPN dalam RUU KUP Cenderung Aneh dan Multitafsir

Polemik seputar rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga kini belum juga surut

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in Ketua Banggar DPR Sebut Polemik PPN dalam RUU KUP Cenderung Aneh dan Multitafsir
ist
Ketua Banggar DPR HM Said Abdullah 

Semestinya, kalau 5 tahun rugi maka potensi bangkrut. Namun anehnya, tidak bangkrut juga.

Maka terhadap perusahaan yang selalu rugi terus tiap tahun tetapi masih eksis maka harus ada kewajiban pajak minimun yang dikenakan.

"Berarti, tingkat kepatuhan membayar pajaknya rendah. Makanya, dikenakan pajak minimun," terangnya.

Said mengatakan saat ini PPN Indonesia paling rendah se-Asia.

Bahkan tarif PPN Indonesia kalah dengan Vietnam.

“PPN kita paling rendah. Di Asia rata-rata PPN 12 persen. Sedangkan rata-rata anggota G20 17 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Said memastikan DPR belum secara resmi membahas Revisi UU KUP.

Berita Rekomendasi

"Saya meminta publik tidak menafsirkan sepotong-sepotong isi draf tersebut. Karena persepsi yang berkembang multitafsir. Padahal DPR-nya belum membahas itu,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas