Ketua Banggar DPR Sebut Polemik PPN dalam RUU KUP Cenderung Aneh dan Multitafsir
Polemik seputar rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga kini belum juga surut
Tayang:
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Sanusi
"Berarti, tingkat kepatuhan membayar pajaknya rendah. Makanya, dikenakan pajak minimun," terangnya.
Said mengatakan saat ini PPN Indonesia paling rendah se-Asia.
Bahkan tarif PPN Indonesia kalah dengan Vietnam.
“PPN kita paling rendah. Di Asia rata-rata PPN 12 persen. Sedangkan rata-rata anggota G20 17 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Said memastikan DPR belum secara resmi membahas Revisi UU KUP.
"Saya meminta publik tidak menafsirkan sepotong-sepotong isi draf tersebut. Karena persepsi yang berkembang multitafsir. Padahal DPR-nya belum membahas itu,” pungkasnya.
Berita Populer