Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bantuan FMOTM bagi Warga Jakarta Ditutup 25 Juni 2021, Segera Akses Fmotm.jakarta.go.id

Pemprov DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui laman Fmotm.jakarta.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pendaftaran Bantuan FMOTM bagi Warga Jakarta Ditutup 25 Juni 2021, Segera Akses Fmotm.jakarta.go.id
fmotm.jakarta.go.id
Bantuan FMOTM DKI Jakarta - Pemprov DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui laman Fmotm.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online.

Program FMOTM ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

DTKS ini menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.

Pendaftaran FMOTM akan segera ditutup pada 25 Juni 2021, mendatang.

Masyarakat yang ingin mendaftar bantuan FMOTM dapat mengakses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.

Pendaftaran FMOTM.
Pendaftaran FMOTM (Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta)

Baca juga: Buka fmotm.jakarta.go.id, Ini Cara Daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta

Cara Daftar FMOTM:

1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Lalu, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM.

3. Setelah  membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Terakhir, klik 'Simpan'.

Baca juga: CARA Daftar Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Pendaftaran Ditutup 25 Juni

Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas