Pimpinan Komisi III DPR Desak Kapolri Segera Ungkap Pelaku Penembakan Jurnalis di Sumut
gerak cepat kepolisian menjadi pembuktian bahwa polisi memberikan keadilan dan rasa aman, apalagi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi UU.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mengungkap pelaku penembakan terhadap satu wartawan media online yaitu Mara Salem Harahap yang berakhir tewas di Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penangkapan harus dilakukan terhadap penembak Mara Salem.
Menurut politikus PAN itu, gerak cepat kepolisian menjadi pembuktian bahwa polisi memberikan keadilan dan rasa aman, apalagi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus Penembakan Jurnalis di Sumatera Utara
"Kerja cepat dan kerja keras kepolisian untuk segera mencari pelaku tersebut merupakan ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan aparatnya untuk membuktikan bahwa kepolisian hadir memberikan rasa aman dan berkeadilan dalam menindak pelaku kejahatan di tanah air," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
"Apalagi kejahatan ini menimpa pers yang berdasarkan Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pers dinyatakan bahwa dalam melaksanakan professinya wartawan perlu mendapat perlindungan hukum," lanjutnya.
Selain menangkap, Pangeran meminta kepolisian terbuka untuk mengungkap motif dibalik tewasnya Mara Salem akibat luka tembak oleh orang tidak dikenal.
Dia juga berharap peristiwa kekerasan terhadap insan pers tidak terulang di kemudian hari.
"Kita juga berharap agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi sebagaimana di pemberitaan bahwa masalah kekerasan terhadap insan pers masih sering terjadi," pungkasnya.