Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB atau Pengetatan PPKM Mikro

Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB atau Pengetatan PPKM Mikro
hearingreview
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19.

Menurut Puan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus corona.

Sementara untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Covid-19 di UNS Solo: 3 Dosen Meninggal, Kampus Lockdown, Hampir Setiap Fakultas Ada Kasus Positif

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah. 

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. 

Berita Rekomendasi

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Baca juga: Wacana Lockdown, Wakil Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Tak Panic Buying

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

 “Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” kata Puan.

“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas