Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Sakit Dituding Mengcovidkan Pasien, Begini Penjelasan PERSI

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat bicara terkait adanya tuduhan rumah sakit (RS) meng-covid-kan pasiennya. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Sanusi
zoom-in Rumah Sakit Dituding Mengcovidkan Pasien, Begini Penjelasan PERSI
m.economictimes.com
Ilustrasi:Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat bicara terkait adanya tuduhan rumah sakit (RS) meng-covid-kan pasiennya.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat bicara terkait adanya tuduhan rumah sakit (RS) meng-covid-kan pasiennya. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERSI Lia Gardenia Partakusuma mengungkapkan tidak ada satupun RS yang berkeinginan untuk melakukan hal tersebut.

Menurut penilaiannya, meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum.

"Istilah meng-COVID-kan pasien, kalau pun ada itu oknum. Kami sama sekali tidak pernah menginginkan adanya 1 rumah sakit pun yang meng-COVID-kan. Mudah-mudah tidak ada 1 pun rumah sakit yang berkeinginan," kata Lia saat Temu Media PERSI secara virtual, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Virus Corona Varian Delta asal India Sudah Masuk Jabar, Terdeteksi di Karawang, Lebih Cepat Menular

"Kalau pun menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama, tentu rasanya juga tidak benar," tambahnya.

Lia menjelaskan ada aturan ketat dan kuat saat melakukan diagnosa covid-19 dan itu alurnya sangat panjang dan tidak mudah.

Baca juga: UPDATE Kasus Corona Indonesia 20 Juni 2021: Tambah 13.737 Positif, 6.385 Sembuh, 371 Meninggal

"Ada aturan yang kuat, ketat sekali pasien itu ditentukan diagnosa sebagai COVID. Rumah sakit harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini COVID-19. Jadi masyarakat jangan juga merasa 'oh kalau memang diagnosa COVID itu akan diklaim rumah sakit bahwa ini COVID. Itu belum tentu," ujar Lia.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, tidak semua rumah sakit bisa memberikan hasil diagnosis COVID-19 dalam waktu cepat.

Rumah sakit besar dengan fasilitas laboratorium lengkap tentu bisa memberikan hasil diagnostik dalam waktu lebih cepat dibandingkan rumah sakit dengan fasilitas terbatas.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 20 Juni 2021: Tambah Kasus, 13.737 Total 1.989.909 Positif

Untuk itu, masyarakat perlu memahami bahwa proses diagnostik COVID-19 untuk 1 pasien bukan proses singkat dan mudah. Bahkan, ada juga pasien yang membutuhkan hitungan hari untuk mendapatkan hasil pasti soal positif atau negatif COVID-19.

"Jika hasil hasil tes kedua berbeda dengan hasil tes pertama dengan sela beberapa hari, bisa jadi disebabkan infeksi baru terdeteksi pada kesempatan tes kedua karena replikasi virus membutuhkan waktu," ujar Lia.

Kekurangan Tabung Oksigen


Sejumlah rumah sakit yang ada di Jawa Tengah dilaporkan kekurangan pasokan tabung oksigen.

Hal itu terjadi setelah lonjakan kasus positif covid-19 semakin tinggi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas