Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Bersama TNI dan Polri Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di 29 Daerah

Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri telah melakukan operasi yustisi di 29 daerah yang tergolong zona merah Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satgas Covid-19 Bersama TNI dan Polri Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di 29 Daerah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Komandan Lantamal V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal (kedua kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum (kedua kanan) membagikan masker kepada pengguna jalan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri, dan Pemda itu juga menyiapkan tes Covid-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri telah melakukan operasi yustisi di 29 daerah yang tergolong zona merah Covid-19.

Operasi yustisi yang dilakukan yakni penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-10.

Mulai dari penggunaan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personil pada daerah-daerah yang dalam zona merah yaitu 29 daerah untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes," ujar Ketua Satgas Covid-19, Letjen Ganip Warsito usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin  (21/6/2021).

Baca juga: Mensos Risma Bicara Pentingnya Kepemimpinan di Masa Pandemi Covid-19

Adapun sasaran dalam Operasi Yustisi tersebut yakni aktivitas individu, komunitas, instansi di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran Prokes, dan menimbulkan kerumunan.

"Seperti di fasilitas umum, restoran, kafe, pemukiman, tempat olahraga umum, di mal dan tempat-tempat wisata," katanya.

Pihaknya juga, kata Ganip, terus berupaya membatasi mobilitas penduduk.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga mengoptimalkan peran posko PPKM Mikro, mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan.

"Saya mendapat perintah dari bapak presiden untuk konsentrasi pada pendisiplinan Prokes 3M dengan tindakan lapangan. Satgas selama ini sudah berkolaborasi dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi prokes 3M yaitu kepada individu, komunitas, instansi dan masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas