Wacana Jokowi 3 Periode, Demokrat: SBY Dulu Terhindar dari Jebakan Kekuasaan
Kamhar mengingatkan, Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang buruk akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode mengemuka kembali usai diluncurkannya relawan Jokowi-Prabowo atau JokPro 2024.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden selama 2 periode sudah ideal untuk menghindari bahaya kekuasaan yang terlalu lama.
"Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut. Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Kamhar mengingatkan, Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang buruk akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini.
Menurut Kamhar, amendemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respon agar pengalaman Orde Lama dan Orde Baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.
Baca juga: Jabat Presiden 3 Periode, PROJO: Kami Dukung Keinginan Jokowi Hanya 2 Periode
"Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat," ucapnya.
Kamhar mengungkapkan, wacana serupa sempat muncul saat periode kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia menyebut SBY berhasil menjauhkan diri dari jebakan kekuasaan itu.
"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden SBY, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," katanya.
"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," pungkasnya.