Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Tak Kaku dengan PPKM Mikro

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufida meminta pemerintah pusat tak kaku dengan kebijakan PPKM mikro. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Tak Kaku dengan PPKM Mikro
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ilustrasi.OPERASI YUSTISI PENCEGAHAN COVID-19 - Personel gabungan sedang melaksanakan gelar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan, Senin (23/11/2020). Kegiatan ini dilakukan terkait perpanjangan PSBB masa transisi selama 2 pekan yang berlaku mulai 23 November hingga 6 Desember mendatang sesuai dengan keputusan gubernur Provinsi DKI Jakarta No 1100 tahun 2020. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah pusat tak kaku dengan kebijakan PPKM mikro. 

Menurut Mufida, guna menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini yang paling tepat adalah dengan memberlakukan PSBB

"Pemerintah pusat sebaiknya tidak kaku pada kebijakan PPKM Mikro yang dalam praktiknya sulit untuk melakukan pengetatan. Kebijakan PPKM lebih cenderung berusaha menyeimbangkan antara fokus kesehatan dengan kepentingan ekonomi. Padahal, dalam situasi lonjakan kasus yang menyebabkan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia ini, kebijakan pembatasan dalam bentuk PSBB ketat sangat diperlukan," ujar Mufida, saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Mufida menekankan pembatasan ketat ini harus diterapkan di daerah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial. Terutama kepada daerah yang memiliki lonjakan kasus yang tinggi. 

"Terutama pada daerah-daerah yang menjadi pusat kegiatan sosial-ekonomi atau daerah tujuan wisata dan pendatang. Toh kebijakan PSBB ini masih dalam koridor UU Karantina Kesehatan," jelasnya. 

Baca juga: Sikapi Usulan Lockdown, KSP: PPKM Mikro Masih yang Paling Tepat

"Opsi untuk melakukan PSBB ketat ini perlu diberikan kepada beberapa daerah tertentu yang membutuhkan pengendalian ketat karena lonjakan kasus yang tinggi," imbuh Mufida.

Selain itu, dia menyoroti kemungkinan di beberapa daerah lain kasusnya tidak setinggi di DKI Jakarta karena tidak dilakukan tes secara masif seperti di Ibukota. 

Berita Rekomendasi

"Beberapa daerah yang menunjukkan kasus harian yang tidak terlalu tinggi juga bisa jadi karena jumlah tes pada daerah tersebut tidak cukup tinggi, sehingga banyak kasus yang tidak terkonfirmasi. Harus diakui hanya Jakarta yang mampu melalukan testing dan tracing secara masif," kata dia.

Demi mengantisipasi lonjakan kasus saat ini, Mufida meminta pemerintah agar dapat menambah kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi pasien Covid-19.

Hal tersebut diharapkan Mufida akan mampu mencegah Indonesia mengulangi kejadian di India yang akhirnya tak bisa mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. 

"Terkait dengan kapasitas RS, pemerintah perlu menerapkan kembali kebijakan 40% kapasitas tempat tidur di RS swasta diperuntukkan bagi pasien Covid-19 pada daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi. Bahkan perlu diperbesar sampai 50% kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19. Pada saat yang sama, perlu dilakukan klasifikasi lebih jelas, sehingga pasien dengan gejala ringan dan sedang bisa dilakukan isolasi di tempat-tempat khusus yang layak, seperti bangunan milik pemerintah," ungkapnya. 

"Jangan sampai kita mengalami seperti India yang terlambat melakukan antisipasi, yang menyebabkan penularan tidak terkendali dan fatality rate yang tinggi. Semua peringatan dari para ahli harus mendapat perhatian serius. Jangan lagi business as usual dalam situasi genting ini," pungkas Mufida.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas