Aturan PPKM Mikro Berlaku Mulai Hari Ini, Kegiatan di Pusat Perbelanjaan Dibatasi Pukul 20.00 WIB
Pelaksanaan PPKM Mikro berlaku mulai hari ini Selasa, 22 Juni hingga Senin, 5 Juli 2021, berikut rincian aturannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto pada Konferensi Persnya terkait PPKM Mikro, Senin (21/6/2021). Pelaksanaan PPKM Mikro berlaku mulai hari ini Selasa, 22 Juni hingga Senin, 5 Juli 2021, inilah rincian aturannya.
b. Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, pengaturan dari pemda, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
10. Rapat, Seminar, Pertemuan Luring
a. Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman; dan
b. Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
11. Transportasi Umum
Dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.