Komnas HAM Surati BAIS, BIN, dan BNPT untuk Minta Keterangan Terkait TWK Pegawai KPK
Komnas HAM memohon kesediaan semua pihak untuk datang dan memberikan keterangan kepada Komnas HAM untuk membuat peristiwa semakin terang benderang
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Surat tersebut, kata Anam, dalam rangka permintaan keterangan terkait pengaduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya pelanggaran HAM dapam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Di proses ini kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (22/6/2021).
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM memohon kesediaan semua pihak untuk datang dan memberikan keterangan kepada Komnas HAM untuk membuat peristiwa semakin terang dan jelas duduk perkaranya.
Baca juga: Komnas Perempuan Sambut Baik Sikap Pemerintah Dorong Percepat Pengesahan RUU PKS
"Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya," kata Anam.
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga telah mengagendakan permintaan pendapat dari para ahli terkait proses TWK pekan depan.
Ia mengungkapkan rencananya ada tiga ahli yang akan didengar pendapatnya terkait hal tersebut yakni ahli hukum, ahli psikologi, dan ahli di bidang kebangsaan.
"Minggu depan kami juga agendakan dengan ahli. Jadi seperti yang kemarin kami bilang ada background ahli yang sekarang sedang dinegosiasikan waktunya.
Detil soal hukum, detik soal psikologi, dan soal nilai-nilai kebangsaan dan sebagainya," kata Anam.