Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paparan Sejumlah Lembaga Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Wacana Jokowi Tiga Periode

Pihak yang menginginkan Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto maju di Pemilihan Presiden 2024 dinilai tidak mengerti arti demokrasi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Paparan Sejumlah Lembaga Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Wacana Jokowi Tiga Periode
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga sempat menjajal jalur lintas pelayanan 1 LRT yang membentang dari Stasiun TMII (Jakarta Timur) hingga Stasiun Harjamukti (Cibubur). Proyek LRT tersebut diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode dinilai mencederai perjuangan rakyat dalam melakukan reformasi di era Orde Baru.

Isu ini muncul kembali usai sekelompok relawan menyatakan mengusung Jokowi-Prabowo 2024.

Wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden selama tiga periode juga sempat ramai ketika ada wacana untuk amendemen UUD 1945.

Baca juga: HNW: Ngotot Majukan Capres Tiga Periode, Tindakan Inkonstitusional

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan hasil reformasi jelas membatasi kekuasaan.

Sehingga seorang presiden menjabat dibatasi dua periode.

Pihak yang menginginkan Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto maju di Pemilihan Presiden 2024 dinilai tidak mengerti arti demokrasi.

Ujang berujar masyarakat masih bisa menahan diri dalam kebijakan-kebijakan kontroversial dari pihak eksekutif dan legislatif.

Berita Rekomendasi

Misalnya, penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Omnibuslaw

"Kalau persoalan tiga periode tidak yakin bisa menahan. Bisa chaos di situ. Ini akan mendapatkan perlawanan dari rakyat," ujar Ujang kepada Tribun Network, Senin (21/6).

Baca juga: Brimob Gadungan Tipu Sejumlah Janda Desa Cikembar Sukabumi dan Ciampea Bogor, Begini Aksinya

Namun, ucap Ujang, memang ada celah untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

"Bisa saja. Elit-elit politik ditekan untuk mengubah. Bisa tapi itu kehendak elit, bukan kehendak rakyat. Itu bertentangan sekali," tutur Ujang.

Diharapkan hal itu tidak terjadi. Karena dapat membuat masyarakat pecah lantaran melakukan penolakan.

Menurut Ujang, Indonesia tidak kekurangan tokoh-tokoh hebat untuk mengisi kursi nomor satu di Nusantara.

"Tidak kekurangan tokoh hebat. Justru bangsa ini terpecah kemarin karena mereka berdua. Kita taat pada konstitusi, sehingga pergantian 2024 berjalan mulus. Apapun alasannya," ucapnya.

Baca juga: Wacana Jokowi 3 Periode, Demokrat: SBY Dulu Terhindar dari Jebakan Kekuasaan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas