Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Bantuan FMOTM bagi Warga Jakarta, Daftar Melalui Fmotm.jakarta.go.id Sebelum 25 Juni 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu hingga 25 Juni 2021 mendatang.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Dapat Bantuan FMOTM bagi Warga Jakarta, Daftar Melalui Fmotm.jakarta.go.id Sebelum 25 Juni 2021
fmotm.jakarta.go.id
Bantuan FMOTM DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu hingga 25 Juni 2021 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dapat bantuan khusus golongan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Jakarta.

Pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online, hingga 25 Juni 2021, mendatang.

Program FMOTM adalah upaya pemerintah untuk mendata warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan.

DTKS menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.

Masyarakat dapat segera mengakses bantuan FMOTM melalui laman fmotm.jakarta.go.id.

Baca juga: Segera Akses fmotm.jakarta.go.id, Simak Cara Daftar Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta

Cara Daftar FMOTM:

1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id.

BERITA REKOMENDASI

2. Lalu, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM.

3. Setelah  membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.


6. Terakhir, klik 'Simpan'.

Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta.
Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta. (Tangkap layar https://fmotm.jakarta.go.id/)

Baca juga: CARA Daftar Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Pendaftaran Ditutup 25 Juni

Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas