Eks Penyelidik KPK Heran Tiba-tiba Kepala BKN Sebut Data Hasil Tes TWK Bersifat Rahasia
Dia merasa heran Bima tiba-tiba menyebut datanya rahasia dan datanya ada di instansi lain.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell memandang pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengaku sudah tidak memiliki data hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah sangat aneh.
"Jadi, pernyataan Pak Bima ini konyol dan sekaligus tidak menjaga marwah BKN. Kami semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN. Tes diselenggarakan di Kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN, dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN," ujar Rieswin lewat keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Rieswin mengatakan, Bima juga pernah mengklaim BKN punya bukti, data, profil, rekaman, dan petunjuk lainnya sebagai hasil asesmen untuk memutuskan 75 pegawai KPK tidak lulus uji.
Baca juga: Masuk Kantor Komnas HAM dari Pintu Belakang, Kepala BKN Bawa Sebundel Dokumen
Tetapi, ia merasa heran Bima tiba-tiba menyebut datanya rahasia dan datanya ada di instansi lain.
"Kartu ujian juga dari BKN, ketentuan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada BKN. Yang menyerahkan hasil TWK juga BKN saja. Artinya BKN merasa memiliki wewenang dan harusnya BKN berwenang dan bertanggung jawab atas hasil TWK itu," kata Rieswin.
Kendati demikian, Rieswin mengaku tak heran dengan gelagat Bima yang tiba-tiba berubah.
Sebab, sebelumnya, penyelenggaraan TWK ini sudah janggal mengingat dokumen nota kesepahaman dibuat secara mundur.
Proses munculnya TWK dan penganggarannya juga muncul tiba-tiba.
"Dalam pengalaman pekerjaan kami dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal-hal di atas, seperti surat backdate, revisi anggaran mendadak, ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," ujar Rieswin.
Ia juga menilai BKN selama ini tidak transparan dalam melaksanakan TWK itu.
Hal ini tentu membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang disembunyikan dan tujuan dari penyelenggaraan TWK.
"Tes ini wewenangnya ada di BKN. BKN seharusnya malu jika BKN selaku penyelenggara tes malah menjadi tidak berwenang atas hasil tes ini," kata Rieswin.
Seperti diketahui, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya sudah tidak memiliki data hasil TWK para pegawai KPK.
Menurut Bima, hasil TWK telah diberikan ke KPK dalam bentuk hasil secara kumulatif dan bukan data perseorangan masing-masing individu.
"Hasilnya dalam dokumen bersegel, saat ini hasil sudah di KPK, BKN sudah tidak punya dokumen itu," kata Bima di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6/2021) kemarin.
Bima menekankan bahwa data hasil TWK bersifat kumulatif dan agregat.
Karena itu, data yang diminta pegawai KPK tidak ada di dalam data hasil TWK yang diberikan BKN kepada lembaga antirasuah.
Menurut Bima, data itu berada di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen datum itu karena instrumen tidak di kami. Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” ungkapnya.
Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT.
Kedua lembaga itu mengatakan bahwa hasil asesmen yang dipegangnya bersifat rahasia.
“Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” ujar Bima.
Bima mengaku tidak bisa memaksakan kehendak untuk membuka data itu.
Sebab, Bima sebagai asesor terikat kode etik, apabila membuka data rahasia, bisa dipidana.
Namun, dia mengatakan data itu bisa dibuka apabila diminta pengadilan.
“Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” ujar Bima.