Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Pengerjaan Proyek di Bandung Barat Era Kepempimpinan Aa Umbara Sutisna

KPK memeriksa sejumlah proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat saat era kepemimpinan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Selisik Pengerjaan Proyek di Bandung Barat Era Kepempimpinan Aa Umbara Sutisna
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat saat era kepemimpinan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).

Penyidik KPK memeriksa 12 pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat untuk menyelidikinya.

12 orang yang diperiksa di antaranya Kamaluddin, Wisnu Jaya Prasetia, Yadi Kumia, Dony Tumpak Hutajulu, Rega Wiguna, Ahmad Fauzan Azima, Hernawan Widjajanto.

Kemudian Sri Dustirawati, Anugrah, Wandiana, M Lukmanul Hakim, dan Ade Komarudin.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang di kerjakan oleh Pemkab KBB dikurun waktu kepemimpinan tersangka AUM (Aa Umbara)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: KPK Periksa Kadishub Bandung Barat terkait Kasus Korupsi Aa Umbara

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksi perkara disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020.

Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.

Dalam pertemuan itu, dibahas perihal keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Baca juga: KPK Telusuri Cara Aa Umbara Dapatkan Dana Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19


Guna merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara kemudian memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai satu penyedia pengadaan paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi satu penyedia pengadaan sembako.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas