Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akui Ada Remaja Diperkosa di Polsek, Kasus Sudah Ditangani Propam Polda Maluku Utara

Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan remaja di bawah umur di Polsek wilayah hukum Maluku Utara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Akui Ada Remaja Diperkosa di Polsek, Kasus Sudah Ditangani Propam Polda Maluku Utara
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono 

Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun, korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Usai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas