Polisi Akui Ada Remaja Diperkosa di Polsek, Kasus Sudah Ditangani Propam Polda Maluku Utara
Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan remaja di bawah umur di Polsek wilayah hukum Maluku Utara.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan remaja di bawah umur di Polsek wilayah hukum Maluku Utara.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.
"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Update Penembakan OTK di Dekat Rumah Dinas Kepala BIN: CCTV Buram, Polisi Klaim Bukan Aksi Teror
Ia mengakui adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian itu.
Sebaliknya, kasus itu telah ditangani sejak seminggu yang lalu.
"Kasus itu sudah seminggu yang lalu," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya kasus pemerkosaan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Baca juga: Setelah Penembakan di Dekat Rumdin Kepala BIN, Ada Lagi Penembakan Sasar Pelajar di Tamansari
Adapun terduga pelaku berinisial Briptu II.
Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita di bawah umur berusia 16 tahun di Polsek.
Peristiwa dimulai saat korban bersama temanya mendatangi daerah Sidangoli yang kondisi larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT.
Mereka menginap di satu tempat.
Tak lama setelah itu, keduanya dijemput oleh oknum polisi ke Polsek menggunakan mobil patroli.
Namun, tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke Polsek.
Baca juga: Pasien Menumpuk, RSUD Kota Bekasi Bangun Tenda Darurat di Depan IGD, Ini Penampakannya
Setibanya di Polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan terpisah.