Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Penembakan terhadap Pelajar di Tamansari

Kronologi dari penangkapan itu sendiri dijelaskan Ali dilakukan pihaknya saat pelaku tengah tertidur di suatu rumah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Penembakan terhadap Pelajar di Tamansari
Humas Polres Jakarta Barat
Pelaku penembakan berinisial JP terhadap Moch Idris Saputra (18) yang merupakan seorang pelajar di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (23/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tamansari masih mendalami proses pemeriksaan terhadap pelaku berinisial JP beserta 9 rekannya terkait insiden penembakan terhadap Moch Idris Saputra (18), Selasa (22/6/2021) malam.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, pendalaman proses pemeriksaan itu sendiri dilakukan guna mengungkap motif dari pelaku melakukan penembakan.

Sebab kata Ali, motif awal pelaku menembak Idris karena merasa kesal ditegur saat sedang minum minuman keras.

"Ya, pengaruh minuman keras. Gak diterima ditegur karena pengaruh miras, marah, bikin ricuh di situ," ucapnya.

"Kami semua masih pendalaman, kami masih periksa semua, yang punya senjata api ini inisialnya JP. Sepintas dia dalam sejalan introgasi (mengatakan) dia yang melakukan penembakan," kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Setelah Penembakan di Dekat Rumdin Kepala BIN, Ada Lagi Penembakan Sasar Pelajar di Tamansari

Tak hanya itu proses pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengungkap peran para pelaku yang jumlahnya diketahui 10 orang saat diamankan.

Berita Rekomendasi

Sebab, saat diamankan, JP bersama rekannya masih dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

"Dilakukan pemeriksaan dulu. Mendalami perannya masing-masing, makanya kita ini (dalami) terkait tersangka-tersangkanya apa masih kita periksa dulu," ucapnya.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver, air soft gun dan beberapa senjata tajam untuk dijadikan barang bukti.

Kendati begitu, Ali mengatakan, senjata api revolver organik yang digunakan pelaku berinisial JP saat menembak Idris adalah ilegal alias tak berizin.

"Gak ada (izinnya)," katanya.

Dalam keterangannya, Ali mengatakan, proses penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (22/6/2021), pagi pukul 04.00 WIB di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Analisa Kamera CCTV Ungkap Pelaku Penembakan Pelajar di Tamansari Jakarta Barat

Kata dia penangkapan itu terjadi sekitar 4 jam dari waktu penembakan yang diketahui terjadi pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas