Kasus Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah Didesak Tunda Belajar Tatap Muka
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai kondisi pandemi saat ini tidak aman untuk pembelajaran tatap muka.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Situasi Covid-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan, sehingga sejumlah pihak meminta pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh zona, kecuali di zona hijau.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai kondisi pandemi saat ini tidak aman untuk pembelajaran tatap muka.
"Meminta pemerintah segera memutuskan untuk menunda secara resmi pembukaan sekolah tahun ajaran baru 2021/2022 dengan sistem pembelajaran tatap muka atau PTM," ujar Bamsoet, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Catat, Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Akan Digelar Mulai Juli
"Tidak hanya di zona merah saja namun di seluruh zona, selain zona hijau. Mengingat kurva Covid-19 secara nasional saat ini tengah mengalami kenaikan dan angka positivity rate yang telah mencapai 50 persen," katanya.
Dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi untuk menghentikan uji coba PTM yang saat ini dilakukan di sekolah-sekolah di sejumlah daerah. Terutama bagi daerah yang rata-rata kasus positif hariannya di atas 5 persen.
Baca juga: Presiden 3 Periode Disebut Cegah Polarisasi, Jokowi-Prabowo Diimbau Tak Ikut Kontestasi Pilpres Lagi
Sebab, lanjut Bamsoet, kondisi Covid-19 yang saat ini terus melonjak dapat berisiko tinggi menyebabkan kluster penularan Covid-19 di sekolah.
"Pemerintah juga perlu merinci dan mendata sekolah-sekolah beserta zona risiko Covid-19 sekolah tersebut, sehingga kebijakan tatap muka di sekolah maupun pembelajaran daring tidak diseragamkan," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mencontohkan seperti daerah dengan rata-rata kasus positif di bawah 5 persen agar dapat dipertimbangkan dilakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan di daerah-daerah yang sulit sinyal dan kasus Covid-19 rendah, agar dapat dipertimbangkan dilakukannya PTM secara terbatas.
Lebih lanjut, Bamsoet juga meminta pemerintah berkomitmen memprioritaskan hak hidup anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak.
Diketahui dalam Konvensi tersebut, hak sehat anak nomor dua dan hak pendidikan anak berada di urutan ketiga.
"Sehingga penting bagi pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan hal tersebut dalam menetapkan keputusan maupun kebijakan," ujarnya.
Desakan serupa diajukan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah.
"Saya berharap agar uji coba PTM terbatas dihentikan sementara di provinsi-provinsi dengan penambahan kasus tertinggi. Saya juga mengharapkan pemerintah daerah di provinsi-provinsi tersebut meninjau ulang pelaksanaan PTM terbatas yang rencananya diadakan pada tahun ajaran baru Juli 2021," ujarnya, kemarin.