Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek, Pengamat Sebut Pentingnya CCTV di Ruang Pemeriksaan

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengomentari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Jailolo Selatan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek, Pengamat Sebut Pentingnya CCTV di Ruang Pemeriksaan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, turut mengomentari kasus pemerkosaan remaja 16 tahun yang dilakukan oleh oknum polisi di Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa waktu lalu.

Diketahui oknum polisi tersebut berinisial Briptu II.

"Situasi perkosaan tersebut menjadi alasan bagi keharusan adanya CCTV di ruang pemeriksaan," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Selasa (23/6/2021).

"Tidak hanya untuk memantau gerak-gerik tersangka pelaku yang tengah diperiksa, tapi (CCTV) juga sekaligus mencegah adanya tindak-tanduk tak profesional dari petugas," lanjutnya.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel (Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

Baca juga: Remaja 16 Tahun Dirudapaksa Mantan Pacar, Pelaku Sengaja Datangi Kos Korban Pura-pura Numpang Ngopi

Reza juga menyoroti adakah dugaan perbuatan pelaku dipengaruhi minuman keras atau narkoba.

"Aksi pemerkosaan yang dilakukan sedemikian ekstrem sekaligus janggal itu patut diduga dilakukan oleh orang yang berada di bawah pengaruh narkoba atau miras, ini perlu dicek," kata Reza.

Yang paling mendasar, lanjut Reza, benarkah sudah terjadi perkosaan dan bagaimana hasil visumnya.

Berita Rekomendasi

"Tanpa UU Penghapusan Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Anak pun sudah memadai untuk menjerat si pelaku sekaligus menjamin perlindungan khusus bagi korban."

"Termasuk pemberatan sanksi bagi pelaku, mengingat dia adalah aparat penegakan hukum," ungkap Reza.

Baca juga: UPDATE Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, LBH Harap Kasus Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Kronologi Kejadian

Ilustrasi
Ilustrasi (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Diberitaka Tribunnews sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait kasus oknum polisi merudapaksa remaja di Polsek Jailolo Selatan.

"Kasus itu sudah seminggu lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Ia menambahkan, saat ini Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas