Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Vonis Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Sempat Sebut 11 Tokoh, Jenderal hingga Terpidana

Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab akan digelar hari ini, Kamis (24/6/2021).

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
zoom-in Sidang Vonis Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Sempat Sebut 11 Tokoh, Jenderal hingga Terpidana
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Hanif Alattas (memakai sorban hijau) bersama mertuanya, Muhammad Rizieq Shihab dan Direktur Utama RS UMMI, Andi Tatat saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). 

Dia hanya menyatakan kalau dari pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan telah memberikan suatu hasil yang juga sudah ditandatangani Ma'aruf Amin yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," katanya.

Dia menyebut, salah satu isi kesepakatan itu yakni menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu.

Eks Imam Besar FPI itu juga sepakat untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.

Tito Karnavian

Tak hanya dengan Budi Gunawan, Rizieq Shihab bahkan menyebut bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Berita Rekomendasi

Dengan Tito Karnavian, Rizieq mengatakan bertemu sebanyak dua kali yakni pada 2018 dan 2019 di sebuah hotel bintang lima dekat Masjidil Haram.

Dalam pertemuan itu, Rizieq Shihab sepakat dan menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, stop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.

Rizieq juga sepakat tidak akan terlibat politik praktis asal terpenuhi tiga syarat.

"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat, stop penodaan agama, stop kebangkitan PKI, stop penjualan aset negara ke asing mau pun asing," katanya.

Namun, Rizieq Shihab menyebut kalau kesepakatan itu kandas, karena menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi.

Atas dasar itu juga kata Rizieq yang mengakibatkan dirinya dicekal di Arab Saudi dan menyebut ada pihak yang telah bersepakat dengannya itu berkhianat.

"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Karnavian yang menghianati dialog dan kesepakatan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas