Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Pastikan Seluruh Simpatisan yang Diamankan Polisi Telah Dipulangkan

Aziz Yanuar mengkonfirmasi seluruh massa diduga simpatisan yang diamankan polisi saat sidang vonis Rizieq, Kamis (24/6/2021) kemarin telah bebas.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Pastikan Seluruh Simpatisan yang Diamankan Polisi Telah Dipulangkan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ratusan massa diduga simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membanjiri ruas jalan Cakung, Jakarta Timur saat sidang vonis atau putusan Rizieq Shihab atas perkara hasil swab test, Kamis (24/6/2021). 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar mengkonfirmasi seluruh massa diduga simpatisan yang diamankan polisi saat sidang vonis, Kamis (24/6/2021) kemarin telah bebas.

Kini seluruhnya kata Aziz sudah dipulangkan.

"Sudah (dibebaskan), Alhamdulillah," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Fakta Covid-19 Mengganas di Bekasi: Sempat Ada Penumpukan Jenazah, Gali Makam Pakai Alat Berat

Berdasarkan informasi yang disebarkan Aziz Yanuar melalui cerita WhatsApp pribadinya, para simpatisan yang jumlahnya ratusan tersebut sudah dipulangkan sejak kemarin sore.

Aziz menyebut dalam proses pemulangannya sendiri para simpatisan itu diberikan kemudahan, dalam artian tidak dipersulit.

"Alhamdulillah dipermudah Allah SWT," ucapnya.

Kendati begitu, Aziz belum mengetahui secara pasti alasan dari pihak kepolisian menahan para simpatisan yang hadir untuk menyaksikan sidang vonis eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca juga: Rizieq Shihab Tegaskan Tetap Akan Lakukan Perlawanan, Tolak Vonis 4 Tahun dari Hakim

BERITA REKOMENDASI

Ratusan Simpatisan Diamankan, 4 Reaktif Covid-19

Ratusan massa diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab diamankan oleh pihak aparat keamanan saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tengah menggelar sidang vonis atau putusan atas perkara hasil swab test.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, massa yang diduga sebagai simpatisan Rizieq itu sebenarnya telah diamankan sejak malam hingga pagi tadi.

Keseluruhan massa yang diamankan itu berjumlah sekitar 150 orang lebih.

"Yang diamankan adalah yang tadi malam, dini hari, sampai tadi pagi jam 9. Itu ada 152 di Polres, sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," kata Erwin kepada awak media di sekitaran PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Permintaan Isi Ulang Gas Oksigen untuk Covid-19 Meningkat, Kemenperin Jamin Tak Ada Kelangkaan


Dari tangan massa tersebut beberapa di antaranya  kedapatan membawa senjata tajam hingga ketapel.

Atas penangkapan itu, pihak kepolisian langsung menggelar test swab antigen guna mendeteksi secara dini resiko penyebaran Covid-19.

Hasilnya, kata Erwin, pihaknya menemukan sebanyak empat orang massa reaktif Covid-19.

"Ini kami lihat ada yang bawa sajam dan ketapel satu orang, sebagian kita antigen, empat orang reaktif di Polres," kata Erwin.

Baca juga: DAFTAR 3 Vonis Rizieq Shihab: Denda Rp 20 Juta hingga 4 Tahun Penjara

Dari penemuan hasil swab antigen tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan lebih lanjut.

Di mana Erwin menyebut, pihaknya dalam hal ini dibantu tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota Jakarta.

"Ini masih kita coba cek, kami tangani bersama satgas Covid," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas