Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pilih PPKM Mikro Tekan Laju Covid-19, DPR: Jangan Banyak Toleransi

Sufmi Dasco Ahmad meyakini keputusan PPKM Mikro yang diambil pemerintah telah melalui kajian mendalam.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemerintah Pilih PPKM Mikro Tekan Laju Covid-19, DPR: Jangan Banyak Toleransi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap menggunakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meyakini keputusan itu melalui kajian yang mendalam.

Dasco mengatakan agar toleransi terhadap pelanggar PPKM mikro dikurangi.

"Kalau sekarang ini lonjakannya lebih tinggi, saya pikir toleransinya itu jangan terlalu banyak. Kalau memang ada tempat-tempat yang seharusnya jam tutup itu masih buka, kalau yang lalu mungkin baru dikasih peringatan, ini langsung tutup saja kalau menurut saya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: 1.112 Anak di DKI Positif Covid-19 pada Kamis Kemarin, Ini Imbauan untuk Orang Tua

Baca juga: Permintaan Isi Ulang Gas Oksigen untuk Covid-19 Meningkat, Kemenperin Jamin Tak Ada Kelangkaan

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengingatkan petugas di lapangan dapat tegas menerapkan aturan PPKM mikro.

Selain itu, masyarakat diimbau tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Kita harapkan kepada aparat penegak hukum untuk bersinergi agar supaya kita harapkan bisa lebih tegas, karena Covid-19 memang sedang tinggi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Kami imbau juga kepada masyarakat, mari kita sama-sama menjaga atau menjalankan prokes dengan ketat sesuai dengan aturan juga yang harus dijalankan sesuai PPKM mikro tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Ungkap Penembakan Dekat Rumah Dinas Kepala BIN: 2 Selongsong Peluru, CCTV dan 6 Saksi Diperiksa 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap menggunakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Presiden masih percaya bila PPKM Mikro mampu meredam penyebaran kasus Covid-19

"Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan tindakan di lapangan yang terus diperkuat semestinya laju kasus bisa terkendali," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (23/6/2021).

Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait lonjakan kasus Covid-19 pada periode 22 Juni-5 Juli yang salah satunya yakni pembatasan pengunjung mal dan pembatasan jam operasional. Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait lonjakan kasus Covid-19 pada periode 22 Juni-5 Juli yang salah satunya yakni pembatasan pengunjung mal dan pembatasan jam operasional. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Oleh karenanya Jokowi meminta para Kepala Daerah  mempertajam penerapan PPKM mikro.

Gubernur,  Bupati, Wali Kota mengoptimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan.

"Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M,  memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat Desa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas