Ciri-ciri Gejala COVID Varian Delta, Apakah Sama dengan Gejala pada Umumnya? Berikut Penjelasannya
Kasus virus corona terus melonjak, kini masyarakat juga dihebohkan dengan kemunculan varian delta, berikut ciri-ciri gejala dan penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus virus corona setiap hari terus mengalami lonjakan dan terus merenggut banyak korban.
Kini masyarakat juga kembali dihebohkan dengan kemunculan Virus Corona Varian Delta.
Varian Delta pertama kali diidentifikasi muncul di daerah India, dan sifatnya sangat mudah menular dan lebih berbahaya.
Dikutip dari forbes.com, varian delta dikenal juga sebagai B.1.617.2, menjadi jenis baru dari virus corona Covid-19.
Baca juga: Virus Corona Varian Delta Diduga sudah Masuk Palabuhanratu Sukabumi
Risiko yang ditimbulkan dari varian delta tampaknya lebih mengerikan dari virus corona pada umumnya.
Varian Delta menyumbang sekitar 25 persen kasus, meningkat setiap harinya di Kansas.
Lalu apa bedanya gejala umum virus corona dengan varian delta?
Dikutip dari who.int, gejala virus corona yang paling umum hingga yang parah:
- Demam
- Batuk kering
- Kelelahan
- Kehilangan rasa atau bau
- Hidung tersumbat
- Konjungtivitis (juga dikenal sebagai mata merah)
- Sakit tenggorokan
- Sakit kepala
- Nyeri otot atau sendi
- Berbagai jenis ruam kulit
- Mual atau muntah
- Diare
- Menggigil atau pusing
- Sesak napas
- Kehilangan selera makan
- Kebingungan
- Nyeri atau tekanan terus-menerus di dada
- Suhu tinggi (di atas 38 °C)
Baca juga: Virus Corona Varian Delta dapat Menular Hanya dengan Berpapasan? Ini Kata Pakar UI
Gejala Virus Corona Varian Delta:
- Sakit perut
- Hilangnya selera makan
- Muntah
- Mual
- Nyeri sendi
- Gangguan pendengaran
- Sakit kepala
- Sakit tenggorokan
- Pilek Demam
Baca juga: Pemprov Sediakan Fasilitas Isolasi Mandiri, Wagub DKI Harap Tak Terkejar Lonjakan Jumlah Pasien
Jika Anda mengalami gejala-gejala COVID-19, sebaiknya segera lakukan Isolasi Mandiri.
Dalam Instagram resminya Kementerian Kesehatan dituliskan bahwa isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari sejak dinyatakan terjangkit COVID-19.
Jika tidak berkurang, tambahkan waktu isolasi selama 3 hari hingga Anda terbebas dari gejala demam dan gangguan pernapasan.
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Kamar manndi terpisah, tetapi jika tidak teredia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu
- Gunakan masker dengan benar
- Cuci tangan dengan sabun
- Jaga jarak
- Disinfeksi/bersihkan permukaan dengan disinfeksi secara berkala
- Tangani sampah dengan hati-hati
- Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
- Pemantauan harian gejala
- Berkoordinasi dengan puskesmas
- Jika muncul gejala yang semakin parah segera lapor petugas
- Orang yang merawat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M.
Untuk mengatasi agar virus tidak terus tersebar, WHO juga menyarankan agar masyarakat mau melakukan vaksin.
Baca juga: Kasus Corona Terus Melonjak Pemerintah Disarankan Lockdown Terbatas Ala Indonesia
Dikutip dari who.int, Vaksin berguna untuk mengatasi penularan terus terjadi, namun masyarakat dianjurkan juga untuk terus mengenakan masker, membersihkan tangan, memastikan ventilasi yang baik di dalam ruangan, menjaga jarak secara fisik, dan menghindari keramaian.
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, selain virus corona jenis baru varian delta, masyarakat juga perlu mewaspadai varian B.1.1.7 atau varian Inggris dan varian B.1.3.5.1.
Tingkat penularan dari varian baru Covid-19 di Indonesia mencapai 36 hingga 75 persen.
Maka Kementerian Kesehatan menghimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah dan mematuh aturan protokol kesehatan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Virus Corona