Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edy Rahmayadi dan Politisi Demokrat Kompak 'Serang' Bobby Nasution, Suhendra Pasang Badan

Suhendra menyarankan agar para politisi dan pejabat publik mengedepankan intelektualitas dan jiwa kenegarawanan. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Edy Rahmayadi dan Politisi Demokrat Kompak 'Serang' Bobby Nasution, Suhendra Pasang Badan
Istimewa
Suhendra Hadikuntono (kiri) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

"Jadi itu penyalurannya per triwulan. Triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke. Masuk ke triwulan IV, berarti Oktober, November dan Desember,"

"Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu kan perubahan tahun."

"Perubahan tahun itu kan, pekerjaan-pekerjaan di dalam perpajakan tidak serta merta kalau sudah waktunya harus disalurkan, tidak bisa."

"Ada proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan. Ini kan ada Perpajakan, ada BPK, sehingga tidak terselesaikan di tepat waktu triwulan, di akhir tahun," kata Edy Rahmayadi, Kamis (24/6/2021).

Bahkan, Edy Rahmayadi mengaku di awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Sumut, ada melunasi DBH yang memang menjadi hak bagi kabupaten/kota.

Dan kini, ia terus mendorong agar DBH disalurkan ke kabupaten/kota secara tepat waktu, namun harus sesuai aturan yang berlaku.

"Semenjak saya gubernur, bahkan pernah ada hampir Rp 2 triliunan tak dibayarkan. Tak ribut orang. Tapi harus saya bayarkan itu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Terkait Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sebelumnya ada mengungkit bahwa Pemprov disebut belum menyalurkan DBH pajak sebesar Rp 433,8 miliar ke Pemko Medan, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa penyalurannya sudah selesai dilakukan.

"Ini begitu saya tahu, saya panggil (Kepala BPKAD Sumut). Jawaban dari BPKAD sudah disetor walaupun ada keterlambatan-keterlambatan seperti yang saya sampaikan tadi. Karena apa? Ada proses," sebutnya.

Begitu juga soal permintaan Wali Kota Bobby yang menginginkan supaya DBH seharusnya dibayarkan sesuai dengan bulan berjalan, Edy kembali menjelaskan, ada mekanisme proses yang harus dilalui.

"Kalau nanti salah bayarnya. Ini kan pajak. Nanti ribut. yang pastinya kalau belum dibayar, terus dibilang dipakai provinsi. Oh tidak, Ada proses. Seperti yang saya bilang tadi," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Medan

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Nasution Minta DBH 2021 Dibayarkan Tepat Waktu, Ini Komentar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas