Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Surat dan Nama Pengurus BEM UI yang Dipanggil Rektorat karena Kritik Jokowi King of Lip Service

Sebanyak sepuluh orang yang dipanggil ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI pukul 15.00 sore tadi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Isi Surat dan Nama Pengurus BEM UI yang Dipanggil Rektorat karena Kritik Jokowi King of Lip Service
istimewa
Surat itu ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) lantaran unggahan di akun media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pemanggilan itu tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.

Sebanyak sepuluh orang yang dipanggil ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI pukul 15.00 sore tadi.

Sejumlah nama yang diminta hadir di antaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.

Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.

Surat pemanggilan
Surat pemanggilan (Ist)

Menanggapi kabar pemanggilan tersebut, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).

Berita Rekomendasi

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.

Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi King of Lip Service, Ini Respons Istana

“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.

Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.

“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas