Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos Hukuman Mati: Wacana War on Drugs Tidak Disambut Serius

Eva menilai saat wacana war on drugs digaungkan, namun justru hal itu tidak disambut serius oleh lembaga peradilan Tanah Air. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 6 Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos Hukuman Mati: Wacana War on Drugs Tidak Disambut Serius
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Politikus Partai NasDem Eva Yuliana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana mengaku kecewa dengan putusan hakim pengadilan tinggi Banten yang telah meringankan putusan enam terpidana kasus sabu 402 kilogram, dari yang tadinya hukuman mati menjadi 20 tahun penjara. 

Eva menilai saat wacana war on drugs digaungkan, namun justru hal itu tidak disambut serius oleh lembaga peradilan Tanah Air. 

"Menjadi preseden buruk bagi penegakan kasus narkotika, di satu sisi Presiden, BNN dan Polri mewacanakan war on drugs, namun hal itu tidak disambut secara serius oleh lembaga peradilan kita," ujar Eva, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/6/2021). 

Dia juga menekankan hal ini menjadikan terbukanya celah bagi para terpidana untuk menjalankan bisnis narkotikanya dari balik jeruji. 

Baca juga: Tren Perdagangan Narkotika Berubah dari Jalan ke Transaksi Online, Langsung Kirim ke Rumah

"Sudah ada beberapa contoh konkret, dimana bandar yang ditangkap merasa lebih 'aman' mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji akibat pengawasan yang tidak maksimum," jelas Eva. 

Selain itu, Eva menekankan kejadian ini akan membuat deterrence effect tidak akan ada. Sebab di satu sisi polisi sudah bekerja maksimal dengan melakukan investigasi, penyidikan, dan lain sebagainya, namun dimentahkan begitu saja oleh pengadilan tinggi. 

"Wajar jika kita menganggap Pengadilan Tinggi Banten 'masuk angin'. Karena itu perang terhdap narkoba harus total di semua lini," tegas Eva. 

BERITA REKOMENDASI

"Di saat pemerintah dan penegak hukum serius mengusut bandar-bandar besar, dan DPR komitmen merancang kebijakan pro pemberantasan narkoba, lembaga peradilan juga harus meningkatkan kinerjanya dalam memvonis terpidana kasus narkotika," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas