Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Pandemi Covid-19, Ditjenpas Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba

Semakin beragamnya modus penyelundupan narkoba menjadi tantangan bagi jajaran pemasyarakakatan untuk selalu mendeteksi dan menangani sedini mungkin. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Selama Pandemi Covid-19, Ditjenpas Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba 

“Kami benar-benar sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menggagalkan upaya-upaya peredaran gelap narkotika. Sinergi dengan APH maupun masyarakat sangat diperlukan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga pencegahan dan penanganan lebih optimal,” kata Reynhard.

Baca juga: 275 Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta Terpapar Covid-19

Reynhard menambahkan, pemindahan bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan merupakan upaya nyata memutus mata rantai dan peredaran narkotika di lapas dan rutan.

Sejak tahun 2020 hingga kini, katanya, terdapat 669 bandar narkotika dipindah ke Nusakambangan.

Tidak hanya itu, enam orang oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika juga dipindahkan ke Nusakambangan.

“Komitmen kami jelas, mulai jajaran pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan, perang terhadap narkoba. Serta bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin maupun sanksi pidana,” tegas Reynhard.

“Kami jajaran Pemasyarakatan mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021. Bersama kita perang melawan narkoba di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia bersih dari narkoba,” imbuhnya.
 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas