Dijuluki King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi: Demokrasi, Dulu Juga Saya Disebut Planga-plongo
Presiden Jokowi, Selasa (29/6/2021) akhirnya angkat suara merespons polemik kritik mahasiswa tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Fadjroel Rachman mengatakan bahwa aktivitas BEM UI itu merupakan tanggungjawab institusi Universitas Indonesia.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel kepada Tribunnews.com, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: BEM UI sebut Jokowi The King of Lip Service, PPP: Penyampaian Kritik Harus Akurat
Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kritikan yang dilontarkan BEM UI tersebut merupakan ekspresi mahasiswa.
Hanya saja ia menegaskan ekspresi tersebut harus disertai dengan data dan fakta.
Baca juga: Isi Surat dan Nama Pengurus BEM UI yang Dipanggil Rektorat karena Kritik Jokowi King of Lip Service
"Itu ekspresi dari adik adik mahasiwa dan tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspon dengan data dan fakta juga" katanya saat dihubungi Tribunnews.com.
Pemerintah menurut Donny tidak anti kritik.
Bila kritikan yang disampaikan tersebut disertai data dan fakta, maka dapat didiskusikan dengan pemerintah.
"Karena itu apabila ada data data kita berdisksi. Tetapi bahwa saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik, asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspon," katanya.
Baca juga: Pihak Kampus UI Angkat Bicara Soal Poster Jokowi The King Of Lip Service
Dalam cuitannya di twitter, BEM UI mencontohkan pernyataan Jokowi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dan rindu di demo, yang pada kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan yang diucapkan.
Terkait TWK tersebut Donny mengatakan bahwa presiden Jokowi sudah mengeluarkan pendapat dan opini.
Namun kata dia, keputusan ada di KPK karena lembaga antirasuah tersebut merupakan lembaga independen.
"Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independen body sehingga akhir semua ini berpulang pada keputusan kolektif. Tapi presiden sudah berpendapat," tuturnya.
Sementara itu, terkait kritikan bahwa demonstran banyak yang ditangkap apabila melakukan aksi unjukrasa, menurut Donny, hal tersebut tidak bisa digeneralisir.
"Kalau soal demo, kita tidak bisa generalisir, harus dilihat satu persatu, case per case, apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap. Pada intinya pemerintah tidak antikritik asal kritik tersebut sesuai data dan fakta dan kita meresponnya dengan data dan fakta juga," katanya.