Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Jokowi, BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN

Rektor UI bahkan menjadi trending topik di Twitter hingga pukul 20.00 WIB, Senin (28/6/2021).

Editor: Sanusi
zoom-in Kritik Jokowi, BEM UI Dipanggil Rektorat, Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Ketua BEM UI, Leon Alvinda. 

"Rektor lebay lupa zaman," tulis Yunarto Wijaya di akun Twitternya.

Pun dengan Fadli Zon yang sejak kemarin sudah menulis kritik tajam terhadap Rektor UI.

Fadli Zon bahkan menyoroti Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BUMN.

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon dalam dialog virtual antara AIPA dan Parlemen Uni Eropa (EP), Selasa (22/6/2021).
Fadli Zon . (dok. DPR RI)

Diketahui bahwa Rektor UI Ari Kuncoro menjabat di Wakil Komisaris Utama BRI.

Fadli Zon mengatakan seharusnya Ari Kuncor memilih salah satu jabatan, Rektor UI atau Wakil Komisaris Utama BRI.

"Bagaimana tak bangkrut, byk pejabat rangkap jabatan n pendapatan dr negara.

Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jd Komisaris BUMN?" tulis Fadli Zon.

Berita Rekomendasi

Fadli Zon berpendapat, seharusnya Rektor kembali dipilih oleh Senat Guru Besar.

"Harusnya Rektor kembali dipilih Senat Guru Besar agar independensi dunia akademik terjamin.
Kualitas juga akan terjaga baik.

Kalau dipilih kekuasaan, bisa2 jabatan Rektor jd perpanjangan “petugas partai” n kualitas perguruan tinggi makin turun atau malah jeblok." tulis Fadli Zon.

Melansir Kompas.com, Pegiat antikorupsi Donal Fariz dalam akun Twitter-nya, Minggu (27/6/2021) menyebut Rektor UI Ari Kuncoro saat ini juga memiliki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Dari penelusuran Kompas.com, dalam laman resmi BRI, nama Ari Kuncoro ditulis sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.

“Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI,” tulis Donal, Minggu.

Secara terpisah, Fariz menyebutkan, ada aturan yang melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas