Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta Diperpanjang, Akses fmotm.jakarta.go.id
Segera akses fmotm.jakarta.go.id untuk daftar data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Segera akses fmotm.jakarta.go.id untuk daftar data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM secara online masih masih dibuka dan diperpanjang.
Pendaftaran data FMOTM akan berakhir pada Jumat (2/7/2021).
Jadi, masih ada waktu bagi Anda yang akan mendaftar di sistem FMOTM fmotm.jakarta.go.id.
Melalui situs tersebut, Anda bisa membuat akun baru jika belum memiliki akun.
Nantinya, pendaftar perlu mengisi data NIK, nama Lengkap, alamat email, nomor telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta, Akses Laman fmotm.jakarta.go.id untuk Mendaftar
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran FMOTM mulai tanggal 7 - 25 Juni 2021.
Kini, pendaftaran FMOTM diperpanjang hingga Jumat, 2 Juli 2021.
Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Diharapkan, melalui program ini dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.
Lantas, bagaimana cara mendaftar FMOTM?
Berikut ini cara mendaftar FMOTM di fmotm.jakarta.go.id:
1. Buka situs fmotm.jakarta.go.id.
2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.