Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santer Isu Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Jubir Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, angkat bicara soal ramainya isu Indonesia akan melakukan "lockdown.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Santer Isu Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Jubir Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait lonjakan kasus Covid-19 pada periode 22 Juni-5 Juli yang salah satunya yakni pembatasan pengunjung mal dan pembatasan jam operasional. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Beredar kabar bahwa Indonesia segera memberlakukan pembatasan yang lebih ketat dalam beberapa hari ke depan.

Kabar ini beredar di Grup Whatsapp dan menjadi perbincangan di media sosial.

Media Singapura Straits Times, dalam laporannya, Selasa, (29/06/2021), menyebut Presiden Joko Widodo memimpin langsung pertemuan internal pada hari ini, Selasa, (29/06/2021) untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Informasi ini diperoleh Straits Times dari sumber yaitu dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.

Media Singapura straitstimes.com memasang headline berjudul "Indonesia to impose hard Covid-19 lockdown from June 30 as it battles second wave of infections, say officials," .

Baca juga: Aturan Baru PPKM Ketat di Solo: Gibran Larang Balita Masuk Mall, Sarankan Beli Makanan Dibungkus

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, angkat bicara soal ramainya isu Indonesia akan melakukan "lockdown.

Dalam keterangannya kepada Tribunnews, ia mengatakan:

Berita Rekomendasi

Klarifikasi berita yang banyak beredar di group whatsapp, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

2. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.

3. Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.

4. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatssapp.

5. Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan kembali memimpin pengendalian virus corona (Covid-19) di Jawa dan Bali. Hal itu sebagai upaya menekan kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas