LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Wajib Diunggah dan Alurnya
Login sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021 yang dibuka pada Rabu (30/6/2021). Inilah dokumen yang wajib diunggah.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka pada Rabu (30/6/2021) hari ini.
Rencananya, pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru 2021 dibuka hingga 21 Juli 2021.
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, situs sscasn.bkn.go.id tak bisa diakses bahkan tertulis keterangan 'Situs ini tidak dapat dijangkau.'
Baca juga: LOGIN SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Jadwal & Alur Pendaftarannya Berikut Ini
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1, hingga S2
Kemungkinan besar karena banyaknya masyarakat yang mengakses situs sscasn.bkn.go.id pada waktu yang bersamaan.
Belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.
Namun saat sscasn.bkn.go.id masih bisa diakses Tribunnews.com pagi tadi, kolom 'Buat Akun' masih dalam tahap perbaikan.
Sementara kolom 'Daftar instansi yang membuka pendaftaran' sudah mulai menampilkan sejumlah instansi yang membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Masyarakat hanya perlu menulis instansi yang ingin dilamar dengan cara menulis nama instansi di kolom pencarian.
Dua di antara yang dicek Tribunnews.com adalah Kejaksaan serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun keterangan yang tertulis di samping nama instansi adalah pendaftaran belum dibuka.
Sembari menunggu situs sscasn.bkn.go.id bisa diakses, masyarakat bisa menyiapkan sejumlah dokumen yang wajib dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Dokumen ini wajib diunggah melalui portal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, setidaknya ada enam dokumen wajib serta dokumen pendukung lain yang harus diunggah.