Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Seorang Terduga Teroris Berinisial AS di Bangka Belitung
Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan rangkaian penangkapan terhadap terduga teroris di wilayah Jakarta dan Bangka Belitung.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan rangkaian penangkapan terhadap terduga teroris di wilayah Jakarta dan Bangka Belitung.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AS di Bangka Belitung.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial DS dan SY, Rabu (30/6/2021) kemarin.
"Ada 3 orang terduga teroris yang ditangkap, 1 (berada) di Bangka Belitung," kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/7/2021).
Diketahui sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial DS dan SY di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Polri Sebut Penangkapan 2 Terduga Teroris Terkait dengan Kelompok Jaringan JAD
Keduanya diamankan Densus 88 Antiteror Polri, Rabu (30/6/2021) sekira pukul 10.00 WIB
"Densus 88 Antiteror Polri, Satgas Wilayah DKI bekerja sama dengan Satgas Wilayah Bangka Belitung melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga teroris namanya adl DS dan SY," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Ahmad Ramadhan mengatakan kedua terduga teroris tersebut berperan menerima barang paket titipan dari orang lain berinisial AS yang berasal dari Babel.
Kendati begitu Ahmad Ramdhan tidak menjelaskan secara detail identitas dari AS, baik itu motif maupun perannya dalam dugaan tindak terorisme ini.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Timur, 6 Pucuk Senjata Api Jadi Bukti
Pengiriman barang tersebut dilakukan dari Provinsi Bangka Belitung.
Saat melakukan penangkapan, tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan beberapa barang bukti.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yakni 3 pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir, kemudian 3 pucuk senjata api jenis Revolver dengan amunisi 100 butir serta ada dua pisau belati dan beberapa barang bukti lain.
Untuk saat ini pihak kepolisian dalam hal ini tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua orang diduga teroris tersebut.
Baca juga: 2 Orang Terduga Teroris yang Diamankan Pagi Tadi Tergabung Kelompok Jaringan JAD
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan Densus 88 dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara para terduga teroris itu tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
"Hasil penyelidikan sementara bahwa kelompok ini adalah merupakan bagian dari kelompok jaringan JAD," ucap Ramadhan.
Guna mengungkap pelaku lainnya yang tergabung dalam kelompok jaringan tersebut, saat ini tim Densus 88 masih melalukan penyelidikan lebih mendalam kepada para terduga teroris itu.
"Selanjutnya tentunya densus akan mengembangkan meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku lain berada," katanya.